MC Pemko Batam – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Batam, Jefridin, M.Pd. melantik Majelis Pembimbing (Mabi) Ranting, Pengurus Kwartir Ranting, Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Ranting, serta Badan Usaha Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Masa Bakti 2022-2025.
Pelantikan ditandai dengan rangkaian pembacaan Surat Keputusan (SK), Tri Satya dan Ikrar Majelis Pembimbing Ranting, Ikrar Pengurus Kwartir Ranting, kata – kata pelantikan dibacakan oleh Kwarcab, Penandatangan Naskah Pelantikan, dan Penyematan Tanda Jabatan, di Kantor Camat Sekupang, Sabtu (12/8/2023).
“Selamat semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan ikhlas. Jadikan ini sebagai ladang pengabdian dan mencari pahala, dan mendekatkan kita pada Tuhan yang Maha Esa,” ujar Jefridin.
Jefridin berharap kegiatan Kepramukaan Kwarcab Kota Batam semakin berkiprah lebih baik. Untuk itu ia menyampaikan akan ada penilaian untuk Kwartir Ranting terbaik, yang akan diumumkan pada tahun 2024 mendatang. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
“Kakak- kakak perlu dipahami tugas dan fungsi Mabi dan andalan ada di dalam kitab sucinya kepramukaan, yaitu Undang-undang No.12 Tahun 2010,” tegasnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh yang baru dilantik, bahwa Pramuka adalah orang-orang yang selalu berpikir positif pada siapapun. Dan Pramuka adalah wadah tempat menempah diri agar dapat menjadi manusia yang lebih bermanfaat.