151 Hotel Terima Sertifikat Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Disbudpar Batam- Sebanyak 151 hotel di Batam menerima sertifikat penerapan pelaksanaan protokol kesehatan. Acara serah terima oleh Walikota Batam yang diwakili Seketaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, bertempat di Travelodge Hotel Batam, Rabu (23/9).

Jefridin mengatakan, sertifikat ini sebagai apreasi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kepada pelaku jasa usaha perhotelan yang telah mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan di tempat usahanya. Adanya sertifikat ini akan memberikan keyakinan dan juga rasa aman bagi tamu hotel tersebut karena sudah diakui pemerintah, sebutnya.

Dirinya berharap usaha ini dpat menjadi stimulus bagi dunia pariwisata Batam, khususnya bagi usaha jasa perhotelan. Dikatakannya, sejak awal Pemko Batam telah memberikan perhatian khusus bagi sektor pariwisata.
Jefridin juga mengingatkan penerapan protokol kesehatan merupakan usaha yang paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kita sama-sama berharap pariwisata kita bangkit kembali. Saya meyakini saudara kita dari Singapura maupun Malaysia sudah rindu mau main-main ke Batam juga,” tambahnya.

Dihadapan pelaku perhotelan, Jefridin menyampaikan jika protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik niscaya dapat mencegah penularan Covid-19 di Kota Batam. Adapun protokol kesehata tersebut diantaranya memakai masker, menyediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer, mengecek suhu tubuh, dan menjaga jarak, jelasnya.

“Kemudian misalnya kapasitas tamu 200 orang, 50 persen saja yang diisi,” tegasnya.

Ia menginformasikan, pada Bulan Desember mendatang akan diproduksi vaksin, dan kalau sudah terwujud, maka ada harapan kita untuk kembali meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.
“Saudara kita Singapura, Malaysia sudah rindu ke Batam, pelaku hotela siap-siap hotel Batam akan diserbu,” terangnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Disbudpar Kota Batam dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di perhotelan.
“Kami berharap hotel yang belum melaksanakan protokol kesehatan dapat segera melaksanakannya,” sebut Ardi.

Ardi meminta pengelola pariwisata tegas dalam menerapkan protokol kesehatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan.
“Pelaku hotel jangan kompromi dengan tamu atau pengunjung, baik karyawan dan tamu wajib memakai masker dan menjaga jarak,” tegasnya.

Selain memberikan kenyamanan bagi pengunjung, penerapan protokol kesehatan yang baik bakal memberikan kepercayaan bagi wisatawan mancanegara. “Dapat meningkatkan kepercayaan orang luar kepada Batam, bahwa Batam sudah menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Muhammad Mansur mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang telah memperhatikan pelaku pariwisata dengan diberikannya sertifikat penerapan protokol kesehatan. Menurutnya sertifikat ini sangat bermanfaat bagi pelaku perhotelan serta diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan kepada tamu yang datang.

“Semenjak pandemi covid-19 hotel secara langsung melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah maupun protkes yang ditetapkan oleh PHRI. Sertifikat ini menjadi nilai tambah agar tamu kami dapat merasa aman dan nyaman,” ucapnya.

Ia mengajak pelaku perhotelan dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh Pemko Batam.
“Mari bersama kita menjalankan protokol kesehatan,” ajaknya.

Ada sebelas perwakilan hotel yang secara simbolis menerima sertifikat pelaksanaan protokol kesehatan dari Sekdako Batam, Jefridin Hamid, masing-masingnya adalah Travelodge Hotel Batam, Grand I Hotel Batam, Harris Resort Barelang, The BCC Hotel dan Residance, Asialink Batam by Prasanthi, Nongsa Point Marina dan Resort, Best Western Premier Panbil, Aston Batam Hotel dan Residance, Radisson Golf dan Convention Center Batam, Beverly Hotel serta Planet Holiday Hotel.