RiauKepri.com, BATAM – Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa mewakili Kepulauan Riau (Kepri) di Pemilihan Duta Bahasa (Pildubas) Nasional 2024.
Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa terpilih terpilih dalam Malam Puncak Pemilihan Duta Bahasa (Pildubas) Kepulauan Riau 2024 yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Asialink, Batam, pada Kamis 30 Mei 2024.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, menyampaikan apresiasi bagi pemenang. Bagi Ardiwinata, bahwa duta bahasa ini adalah generasi muda gen z Kepri terbaik. Ia berharap bisa membawa nama baik Kepri di tingkat nasional.
“Bahasa merupakan 1 dari 10 obyek pemajuan kebudayaan, kita harus terus membarukan inovasi terhadap bahasa, khususnya Bahasa Melayu agar tidak punah,” ujarnya.
Adapun, agenda puncak rangkaian kegiatan Pildubas Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 secara resmi dibuka oleh Ardiwinata. Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa dari Kota Tanjungpinang terpilih menjadi pemenang I dan berhak mewakili Kepri keajang Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional di Jakarta.
Kepala Kantor Bahasa ProvinsiKepulauan Riau, Rahmat, dalam sambutannya mengatakan bahwa ajang Pemilihan Duta Bahasa merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Balai/Kantor Bahasa di seluruh Indonesia.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perangenerasi muda Indonesia dalam menggelorakan Trigatra BangunBahasa: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
“Selain itu, ajang ini merupakan wujuddari upaya memperkuat karakter, martabat, dan daya saingbangsa melalui peran generasi muda,” katanya.
Pemilihan Duta Bahasa Kepulauan Riau Tahun 2024 merupakanrangkaian kegiatan yang dimulai dari tahapan pendaftaran, seleksi berkas dan wawancara.
Setelah itu, terpilih 20 finalis (10 putra dan 10 putri) mendapatkan penugasan untuk mengikutisantiaji dan karantina. Materi dalam sesi santiaji adalah Kebijakan Bahasa, Teknik Wicara Publik, Edukasi dan Praktik Baik Berbahasa Indonesia, Citra Diri Duta Bahasa, Bahasa Asing, dan Pembekalan Tamadun Melayu.
“Para finalis juga mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) secara langsung,” katanya.
Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa dari Kota Tanjungpinang yang terpilih menjadi pemenang I berhakmendapat uang pembinaan per orang sebesar Rp4.000.000. Selanjutnya, pemenang II diraih Teja Maulana Hakim dari Kota Batam dan Shafiah Faridah Zahrah dari Kota Tanjungpinang; dan pemenang III diraih oleh Zidan Dwi Khalfani Kareem dan Bianca Naluri Firmansyah dari Kota Tanjungpinang, sedangkanpemenang favorit diraih oleh Feriyansyah dari Kota Batam.
Dewan juri dalam acara final kali ini adalah Rahmat, S.Ag., M.Hum. (Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau), Dr. Harry Andheska (Dosen UMRAH) sebagai juri bahasaIndonesia, Yoffie Kharisma Dewi, S.S., M.Hum. (Dosen Politeknik Bintan Cakrawala) sebagai juri bahasa asing, AktaPatmasari, S.Pd. (Pegiat Pantun) sebagai juri bahasa daerah, dan Siska Amelia Maldin, M.Pd. (Pjs Direktur Politeknik PariwisataBatam) sebagai juri wicara publik.(RK6)