HPI Sambut Baik Perwako Pramuwisata

Disbudpar Batam, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Batam dan Kepulauan Riau menyambut baik terbitnya Peraturan Walikota Batam nomor 56 tahun 2018 tentang Pramuwisata Kota Batam.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang HPI Batam, Fri Dahmi Subekti mengatakan, lebih dari setahun HPI berjuang untuk produk hukum ini.

“Perwako ini untuk melindungi anggota kami. Untuk menghindari benturan di lapangan. Karena sekarang pramuwisata atau tour guide itu wajib lisensi dan tersertifikasi,” kata Fri usai sosialisasi Perwako Pramuwisata Batam di Batam Centre, Selasa (30/4).

Menurut Fri, anggota HPI Batam saat ini berjumlah 428 orang. Mereka terbagi dalam beberapa divisi, antara lain pramuwisata berbahasa Korea, Inggris, Jepang, Mandarin, Melayu, Spanyol, dan untuk wisatawan domestik. Sebanyak 380 pramuwisata di antaranya telah tersertifikasi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah HPI Kepri, Abdi Simatupang menjelaskan, HPI adalah wadah organisasi yang tugasnya menghimpun semua personel pramuwisata.

“Juga merangkul mereka yang punya keinginan untuk jadi pramuwisata. Kita di dalam HPI ada proses. Dari rekrutmen bisa memfilter. Lalu sertifikasi yang mengacu pada Badan Nasional Standarisasi Profesi. Ketika ada yang berperan sebagai guide tapi bukan guide, kita rangkul orang itu. Kita didik sampai didapat memang cocok. Setelah itu dibina. Dalam pembinaan akan dilihat spesifikasinya dengan bahasa yang dia mampu. Kemudian dibina lagi dengan kode etik,” papar Abdi.

Keberadaan HPI ini juga salah satunya bertujuan agar pemandu wisata benar-benar memiliki pengetahuan tentang Batam. Sehingga informasi yang disampaikan kepada turis tidak sembarang atau salah.

“Supaya informasi yang diberikan pada turis yang datang tidak lari dari apa yang diharapkan pemerintah. Kita khawatir kalau mereka (pramuwisata tak terdaftar) ini tak dirangkul, informasi, standar pelayanan, etika tidak mencerminkan karakter budaya kita,” ujarnya.

Menurut Abdi, Perwako Pramuwisata ini baru ada di Batam. Kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri belum ada yang membuat perwako serupa.

“Semoga Perwako di Batam ini menjadi pendorong bagi kabupaten/kota lain untuk membuat yang sama. Ini bisa menjadi contoh,” tuturnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata mengatakan Perwako ini menjadi acuan pramuwisata dalam menjalankan tugas.

“Kedepan kita juga akan membuat regulasi bagi asosiasi profesi lain di dunia pariwisata, sesuai ketentuan berlaku. Nanti akan diintegrasikan, karena satu dengan yang lain ada keterkaitan, seperti mata rantai yang tak putus,” kata mantan Kepala Bagian Humas Setdako Batam tersebut.

Sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber Hari Murti, S.Sos, SH dari Bagian Hukum Setdako Batam. Selain HPI DPC Kota Batam, sosialisasi tersebut juga dihadiri HPI DCD Kepri, ASITA, PHRI, ASPABRI, ASPPI, SAKA Pariwisata , Guide Kota Batam, Jasa Transportasi, Imigrasi Kota Batam dan Stake holder.

DD