Disbudpar Kota Batam – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam merekomendasikan penetapan lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi cagar budaya. Rekomendasi ini berlangsung dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua TACB Kota Batam, Anasrudin Albatamy, di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Rabu (30/10/2024). Kelima ODCB yang ditetapkan meliputi Pahar atau Talam, Pedang Cenangkas, Ulu Tombak Berambut, Meriam, dan Bangkeng atau Rukup. Sidang diikuti oleh tujuh anggota TACB Kota Batam dan dua narasumber, budayawan Samson Rambah Pasir serta dosen sejarah Wahyu Tero Primadona. Anasrudin Albatamy menekankan bahwa penetapan ini bukan hanya untuk pengakuan sejarah, tetapi juga bertujuan […]