MC Pemko Batam – Mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin MPd menyambut baik hadirnya Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) dan QRIS untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Layanan ini semakin mempermudah masyarakat untuk membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2.
“Ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemko Batam, melalui Bapenda, dalam rangka memudahkan masyarakat. Mobil ini akan berkeliling masuk ke perumahan-perumahan atau kampung ke kampung,” kata Jefridin saat launching layanan tersebut di Halaman Kantor Walikota Batam, Rabu (9/8/2023).
Ia menyebutkan, tentu saja kehadiran Si Bijak akan membawa manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena akan membantu proses percepatan pembayaran pajak. Yang kelak, pembayaran pajak ini juga dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Saya juga mengimbau, karena sesuai dengan Perda Batam, jatuh tempo PBB-P2 yakni 31 Agustus setiap tahunnya. Mudah-mudahan dengan mobil ini dapat membantu WP dalam membayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan, mobil tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti PC maupun WiFi.
“Tidak hanya pembayaran pajak, layanan lainnya juga kami sediakan seperti perubahan, layanan baru, koreksi PBB-P2. Semuanya bisa dilakukan di mobil ini,” ujarnya.
Terkait mobilitasnya Si Bijak, pihaknya akan menyusun jadwal dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Sebagai permulaan, di bulan pertama sejak diresmikan ini, Si Bijak akan difokuskan melayani jatuh tempo PBB-P2.
“Selain membayar pajak secara konvensional kami juga telah menyiapkan kemudahan bayar pajak melalui online yakni QRIS. Rencananya, tak hanya di hari kerja tapi juga weekend kami akan memberikan layanan untuk mengejar jatuh tempo,” pungkasnya.