Disbudpar Sosialisasikan Perwako Nomor 193 Tahun 2022 Tentang Pengunaan Pakaian Adat Melayu kepada Guru SMP se Kota Batam

Disbudpar Batam- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batam (Perwako) Nomor. 193 Tahun 2022 Tentang Pengunaan Pakaian Adat Melayu kepada Guru SMP di Kota Batam, bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Jumat (17/3/2023). Diharapkan dengan sosialisasi ini pakaian adat Melayu dan cara pengunaanya dapat dikenal oleh masyarakat.

“Perwako ini wajib di ketahui, melalui para guru pakaian adat Melayu bisa dikenal pelajar Kota Batam,” kata Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata.

Lanjut Ardi, perwako ini akan di sosialisasikan hingga lini bawah, sehingga budaya Melayu tidak tergerus budaya asing. “Bapak ibu guru kalau minta sosialisasi di sekolah boleh silahkan,” ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Disbudpar Kota Batam, Muhammad Zen menjelaskan pakaian adat Melayu sejatinya terdiri dari empat macam, yakni pakaian Melayu harian, pakaian Melayu resmi, pakaian Melayu adat, dan pakaian Melayu pengantin.

“Baju Melayu identik dengan agama Islam. Baju Melayu ini ukurannya longgar dan tak boleh tipis atau tembus pandang,” katanya.

Pakaian harian Melayu laki-laki merupakan pakaian Melayu yang dipakai sehari-hari, terdiri dari baju teluk belanga (berkekek dan berpesak), baju cekak musang (berkekek dan berpesak), seluar atau celana, samping, songkok atau peci, capal atau pantofel.

“Pakaian harian Melayu laki-laki pakaian yang dipakai sehari-hari jenisnya bisa pakai baju teluk belanga atau pakai baju cekak musang. Kain samping yang dipakai yakni kain pelekat,” terangnya.

Kemudian pakaian harian Melayu perempuan terdiri dari kerabu atau subang, butang satu, kalung rantai emas, baju kurung pesak, kain sarung pelekat, dan slop. “Untuk perempuan bajunya hanya mengunakan jenis pakaian cekak musang,” ucapnya.

Selanjutnya pakaian Melayu resmi laki-laki terdiri dari songkok atau peci, kolar cekak musang, butang atau kancing lima, kocek samping, songket, seluar, dan capal atau pantofel. Baju ini dipakai di waktu tertentu, misalnya pernikahan, mengahadiri acara resmi.

“Pakaian resmi Melayu ini ciri-cirinya memakai songket. Pakai baju jenis teluk belanga boleh dipakai yang penting pakai songket. Namun aturannya kalau pakai baju cekak musang kain songketnya diluar bajunya didalam sedangkan baju teluk belanga songketnya di dalam bajunya di luar,” ujarnya.

Pakaian Melayu resmi perempuan memakai kebaya labuh berkekek dan pesak, kerabu atau subang, krongsang, kain songket, dan slop.

Selanjutnya pakaian adat Melayu LAM merupakan pakaian yang dipakai oleh pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) di acara adat, atau undangan lainnya. Untuk laki-laki terdiri dari tanjak, baju Melayu, seluar atau celana, bengkung, jata, pending, selempang, keris, capal atau pantofel, dan perhiasan lainnya. Busananya biasanya bernuansa hitam. Untuk perempuan memakai tudung manto, baju kurung, dan samping songket.

“Tidak dibenarkan pakaian adat Melayu Lam memakai baju jenis teluk belanga,” katanya.

Selanjutnya pakaian pengantin cara laksamana laki-laki terdiri dari bagian kepala memakai tanjak yang dipakai bros atau jata, memakai baju kurung cekak musang, baju bersikap butang satu dibagian leher dan dada sampai perut terbuka, dibagian leher dipakaikan rantai papan dan dokoh, memakai selempang, samping, belakang yang dilekatkan kepala pending, dibengkung bagian kiri diselipkan keris Melayu, berseluar dan memakai capal atau pantofel.

Untuk pakaian pengantin cara cina perempuan memakai sanggul, lintang, jurai, jurai gandik, galang pontoh, gelang geronggang, tajuk, gandik, rantai papan, dokoh, pending, dan kepala pending.

Kepala SMP Negeri 38 Batam, Alfida Hasan, mengatakan dengan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan mendapat ilmu yang baru yang pastinya akan disampaikan kepada siswa siswi.

“Perwako ini sebuah kebijakan sangat perlu kita sampaikan kepada anak-anak dan diterapkan ke sekolah karena hari Jumat siswa siswi memakai baju Melayu,” ucapnya.

Ia berharap ini sosialisasi ini dapat dilakukan di sekolah. “Kami akan layangkan surat dulu,” Pungkasnya.

DD