Disbudpar Batam- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 179 Tahun 2023 Tentang Ornamen Budaya Melayu Batam. Peraturan ini ditetapkan di Batam pada tanggal 12 September 2023. Dalam Perwako ini disebutkan bahwa ornamen Melayu Batam sebagai identitas diri dan merupakan salah satu kekayaan budaya masyarakat yang ada di Kota Batam yang telah diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi, sehingga perlu dilindungi, dilestarikan, dan dikembangkan. Perwako Nomor 179 Tahun 2023 ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 28 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu. Kepala Dinas Kebudayaan dan […]