Disbudpar Batam- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 179 Tahun 2023 Tentang Ornamen Budaya Melayu Batam. Peraturan ini ditetapkan di Batam pada tanggal 12 September 2023.
Dalam Perwako ini disebutkan bahwa ornamen Melayu Batam sebagai identitas diri dan merupakan salah satu kekayaan budaya masyarakat yang ada di Kota Batam yang telah diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi, sehingga perlu dilindungi, dilestarikan, dan dikembangkan. Perwako Nomor 179 Tahun 2023 ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 28 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata membenarkan Perwako ornamen budaya Melayu Batam sudah ditetapkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Ardi menyebutkan, dalam Perwako tersebut ada 15 ornamen budaya Melayu Batam. Diantaranya tunjuk langit, motif ini ditempatkan dipertemuan lisplang (perabung) atas atau pucuk lisplang. Motif ini sebagai ciri khas utama yang melambangkan kepada Tuhan yang maha esa.
Kemudian, Teban layar atau tebing atau layar atau singap atau bidai merupakan ragam hias yang terletak di bagian dinding atap rumah. Pada bagiannya yang menjorok keluar diberi lantai alang buang yang disebut undan-undan. Bentuk menandakan makna sebuah bangunan yang bertingkat. Lalu, Pucuk rebung, motif ini biasa ditempatkan pada tangga, pagar lis. Serta lebah bergayut biasanya ditempatkan pada bagian lisplang bangunan menghadap bawah.
Kata Ardi, ornamen budaya Melayu Batam berupa hiasan dalam arsitektur bangunan yang ada di Kota Batam baik berupa kerajinan tangan, ukiran, replika, perhiasan, dan sebagainya yang berciri khas budaya Melayu.
Diharapkan ornamen budaya Melayu Batam ini dapat dikenal oleh masyarakat Kota Batam. Disbudpar akan terus sosialisasikan Perwako ini hingga lini bawah, sehingga budaya Melayu tidak tergerus budaya asing.
“Berharap kedepannya bangunan, misalnya perkantoran di Kota Batam bercirikan Ornamen budaya Melayu Batam,” ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Disbudpar Kota Batam sangat konsen dengan kebudayaan Melayu. Kota Batam memiliki banyak tradisi budaya yang menarik untuk diketahui. Ardi mengajak masyarakat Kota Batam ikut melestarikan budaya Melayu yang ada di Kota Batam sehingga tetap lestari hingga anak cucu nanti.
“Tak hanya pemerintah masyarakat juga ikut berperan melestarikan kebudayaan Melayu,” pungkasnya.