
Disbudpar Kota Batam – Kegiatan Kenduri Kekayaan Intelektual (KI) dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Batam kembali menjadi ruang penting bagi para pelaku industri kreatif untuk memperkuat pemahaman tentang perlindungan karya. Gelaran yang berlangsung di Mega Mall Batam, Batam Centre, Selasa (18/11/2025), sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Solidaritas Pembawa Acara (Swara) Kota Batam periode 2025–2030.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam sambutannya menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal kepemilikan legal, tetapi juga pengungkit nilai ekonomi bagi masyarakat. Ia mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM RI karena secara konsisten mendorong masyarakat untuk mendaftarkan karya mereka.
“Kalau tidak digerakkan bersama, banyak karya warga Batam yang tidak tercatat sebagai KI. Padahal, legalitas ini bisa meningkatkan nilai tambah dan produktivitas,” ujar Amsakar.
Ia memaparkan bahwa tingginya minat masyarakat terlihat dari ratusan pendaftar dalam waktu singkat setelah dashboard KI Kota Batam dibuka. Upaya ini dinilai sejalan dengan visi meningkatkan daya saing pelaku ekraf melalui perlindungan hukum. Ia juga mencontohkan keberhasilan TP-PKK Kota Batam yang telah mendaftarkan Batik Barelang sebagai kekayaan intelektual komunal, yang kemudian berdampak positif pada UMKM.
“Setelah terdaftar sebagai KI, penjualan produk bermotif Barelang meningkat pesat hingga omzet mencapai Rp1,2 miliar,” jelasnya.
Amsakar turut menyoroti posisi Batam sebagai kota MICE yang menjadi magnet kunjungan wisatawan. Sepanjang tahun 2024, Batam mencatat 3,6 juta kunjungan, terdiri dari 2,3 juta wisatawan domestik dan 1,3 juta wisatawan mancanegara. Menurutnya, pencapaian ini harus dimanfaatkan oleh para pelaku kreatif, termasuk Swara, untuk menunjukkan profesionalisme dalam setiap kegiatan publik.
“Batam selalu berada di tiga besar destinasi wisata nasional setelah Bali dan Jakarta. Ini peluang bagi para pelaku ekraf untuk berkarya lebih luas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Amsakar mengajak pengurus Swara 2025–2030 agar ikut mengambil peran dalam pembangunan daerah melalui peningkatan kapasitas dan kolaborasi lintas sektor.
“Susun program kerja yang relevan. Jangan hanya mengandalkan acara-acara besar, tetapi bangun sinergi dengan pemerintah sejak sekarang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga energi positif demi memperkuat kerja kolektif membangun Batam. “Hentikan hal-hal kontraproduktif. Gunakan energi kita untuk menggerakkan potensi agar Batam semakin hebat,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkumham RI Arie Ardian Rishadi, Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri Kuntum Purnomo, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Edison Manis, perwakilan Bupati Karimun, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, Kepala Badan Riset Daerah Efrius, serta Ketua Swara Kota Batam Bukit Maharani Purba.