Galang Heritage Village Resmi Menjadi Cagar Budaya Kota Batam

Disbudpar Kota Batam – Dalam upacara yang berlangsung pada Hari Bakti BP Batam ke-54, Wali Kota Batam, Dr. Amsakar Ahmad, secara resmi menetapkan kawasan Camp Pengungsi Vietnam di Pulau Galang sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota Batam.

Penetapan ini menandai transformasi kawasan bersejarah tersebut menjadi Galang Heritage Village, destinasi wisata budaya dan edukasi yang diharapkan akan memperkaya identitas Batam dan mengedepankan nilai-nilai perdamaian serta kemanusiaan.

Penyampaian sertifikat Cagar Budaya Batam dilakukan oleh Wali Kota Batam, Dr. Amsakar Ahmad, kepada Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, di Balairungsari, Gedung Bida Utama, Batam Centre.

Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, serta sejumlah pejabat lainnya.

Penetapan ini diatur dalam Keputusan Wali Kota Batam Tahun 2025 yang mencakup beberapa kawasan, situs, struktur, bangunan, dan benda di kawasan Galang sebagai Cagar Budaya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan BP Batam yang sebelumnya menyampaikan adanya Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di kawasan tersebut kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.

Selanjutnya, laporan tersebut diproses dan dianalisis oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam, yang akhirnya memberikan rekomendasi untuk penetapan tersebut.

“Melalui keputusan ini, kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai Camp Pengungsi Vietnam kini resmi berganti nama menjadi Galang Heritage Village. Pergantian nama ini bertujuan untuk mengangkat kawasan tersebut sebagai simbol perdamaian, kemanusiaan, dan pelestarian sejarah,” ujar Ardiwinata, Kadisbudpar Kota Batam.

Selain itu, Ardiwinata juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan TACB Batam dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya.

Ia berharap dengan status baru ini, Galang Heritage Village dapat berkembang menjadi destinasi wisata budaya yang tidak hanya menarik pengunjung, tetapi juga memberi edukasi tentang sejarah penting yang ada di kawasan tersebut.

Sebagai kawasan yang menyimpan sejarah panjang terkait dengan pengungsian Vietnam, Galang Heritage Village menjadi tempat penting untuk mengenang perjuangan dan persahabatan antarbangsa.

Kini dengan penetapan sebagai Cagar Budaya, kawasan ini akan dikembangkan menjadi destinasi wisata yang memperkaya pemahaman tentang sejarah, kemanusiaan, dan perdamaian global.

Wali Kota Batam, Dr. Amsakar Ahmad, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk menjadikan kawasan heritage sebagai destinasi wisata budaya dan edukasi.

“Dengan tema Hari Bakti BP Batam ke-54, BP Batam Beraksi Tanpa Basa Basi, kami berharap penetapan ini bisa mendorong pengembangan kawasan Galang sebagai bagian penting dari pariwisata Batam,” ujar Amsakar.

Dalam Keputusan Wali Kota Batam, terdapat lima objek bersejarah di kawasan Galang Heritage Village yang resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota Batam. Kelima objek tersebut adalah:

  1. Kapal Pengungsi – Sebuah kapal yang menjadi saksi bisu perjalanan panjang para pengungsi Vietnam pada masa lalu.
  2. Barak Kuning – Bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal pengungsi selama mereka berada di Pulau Galang.
  3. Mess Brimob – Tempat tinggal yang digunakan oleh anggota Brimob yang bertugas mengamankan kawasan pengungsian.
  4. Gereja Nha To Duc Me Vo Nhiem – Gereja yang memiliki sejarah panjang sebagai tempat ibadah bagi komunitas Vietnam yang tinggal di kawasan tersebut.
  5. Kantor Pusat Penanggulangan dan Pengelolaan Pengungsi Vietnam (P3V) – Kantor yang menjadi pusat pengelolaan pengungsi Vietnam selama masa krisis kemanusiaan.

Kelima objek ini dipilih berdasarkan kajian mendalam oleh TACB Kota Batam, yang mempertimbangkan nilai sejarah, sosial, dan kemanusiaan dari setiap situs tersebut.

Ketua TACB Kota Batam, Anas, juga menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan tim dalam menyelesaikan tugas ini. Ia menjelaskan bahwa proses panjang dan kajian teknis yang dilakukan oleh tim akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan.

“Kami berharap dengan status Cagar Budaya ini, kawasan Galang dapat terus dilestarikan dan menjadi referensi bagi generasi mendatang,” ungkap Anas.

Dengan penetapan ini, Galang Heritage Village diharapkan tidak hanya menjadi tujuan wisata, tetapi juga sebagai tempat yang menggugah kesadaran akan pentingnya nilai sejarah, perdamaian, dan persahabatan antarbangsa.

Ke depan, Galang Heritage Village akan menjadi simbol pelestarian sejarah sekaligus menjadi daya tarik wisata baru yang memperkaya pengalaman budaya bagi pengunjung dari berbagai penjuru dunia.