New Normal, Laik Hiegiene Wisata Kuliner Batam

Disbudpar Batam- Di fase tatanan kehidupan baru (new normal), Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam akan melakukan Laik Hygiene bagi wisata kuliner di Kota Batam, yakni restoran, jasa boga, dan tempat makan. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan kepada Kota Batam di era tatanan kehidupan baru (new normal) ini.

Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan kegiatan ini merupakan rapat awal bersama Dinas Kesehatan mengenai Laik Hygiene era new normal yang akan dilaksanakan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepercayaan kepada Kota Batam sehingga Batam kembalu menggeliat, masyarakat aman dan nyaman.

“Meningkatkan kepercayaan kepada Batam, saat ini kepercayaan orang luar terhadap Batam dalam dunia penyembuhan pasien Covid-19 sudah mulai tumbuh karena dari zona merah sekarang kita sudah berubah menjadi kuning. Mari kita tingkatkan lagi,” katanya, Rabu (1/7).

Pemerintah Kota (Pemko) Batam sebagai pemegang regulasi, Laik Hygiene ini akan fokus pada perizinan, peralatan dapur, makanan yang disajikan, dan orang yang bertugas, jelas Ardi.

“Pemko Batam hadir di tengah masyarakat, hadir bagi pelaku bisnis, pelaku wisata,” ujarnya.

Kepala Bidang Kesehatan Keluarga dan Promosi Dinkes Kota Batam, Cisca Irma mengatakan kegiatan ini untuk merapihkan wisata kuliner di Kota Batam. Kegiatan ini sudah sejak 2017 lalu dilaksanakan atas perintah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

“Laik Hygiene sudah ada sejak 2017 lalu, Pak Wali (Muhammad Rudi) menginginakan wisata kuliner dirapihkan semua, baik sarana kualitasnya. Saat itu Dinkes turun merapihkan semua jasa makanan sehingga layak secara kesehatan makanan dan lingkungan,” katanya.

Di era new normal ini laik hygiene dipandang Cisca Irma sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap restoran, tempat makan, dan jasa boga. Petugas Dinkes akan menyiapkan pengelola restoran atau tempat makan dalam keadaan sehat sehingga masyarakat tidak terinfeksi, dan wajib menerapkan menerapkan protokol kesehatan.

“Karyawannya sehat, mengikuti protokol kesehatan, makanan yang disajikan harus bersih, sehat untuk masyarakat,” terangnya.

DD