Enam Motif Batik Batam Sudah Dipatenkan

Disbudpar Batam– Ikan Marlin adalah salah satu motif khas Batik Batam yang giat dipromosikan oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam, Marlin Agustina Rudi. Kini motif ikan Marlin tersebut sudah mendapatkan sertifikat dipatenkan. Hal ini disampaikannya saat acara Pembukaan Pelatihan Batik Tingkat Pemula dan Lanjutan Tahun 2020 di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam, Rabu (12/2).

Ada enam jenis motif batik ikan marlin yang sudah mendapatkan pengakuan hak cipta karya seni batik dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Keenam motif ikan marlin itu yakni, motif Marlin Dua Alam, Cengkrama Marlin, Ikan Marlin Berseri Gonggong Menari, Ikan Marlin Gelombang Berseri, Marlin Terumbu, dan Marlin Berlak.

Istri walikota Batam ini menyampaikan motif ikan marlin merupakan motif satu-satunya yang di Indonesia dan itu berada di Kota Batam. Promosi batik khas Batam ini gencar dilakukan, selain di daerah, promosi batik Batam ini juga sudah merambah ke negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan negara lainnya.

“Hak cipta batik motif ikan marlin sudah ada, batik ikan marlin hanya ada di Kota Batam. Terus promosikan batik ikan marlin disamping 10 motif lainnya yang sudah didaftarkan sebelumnya,” katanya.

Batik Batam ini diproduksi oleh pengrajin binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam. Motif khasnya hewan laut seperti gonggong dan ikan marlin. Batik ini tampil dengan warna-warna cerah khas Batam, seperti merah, kuning, hijau, lanjutnya.

Batik Batam gencar dikembangkan kembali sejak dua tahun belakangan ini. Berawal dari membentuk komunitas pembatik yang kala itu masih berjumlah 9 anggota kemudian bertambah menjadi 13 anggota, ujarnya.

DD